ID EN

Rapat Evaluasi Kinerja Periode Oktober Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli


Rapat Evaluasi Kinerja Periode Oktober Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Humas, 14 November 2021. Rapat Evaluasi Kinerja Periode Oktober Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dilaksanakan pada tanggal 14 November 2021. Rapat ini membahas kinerja seluruh aparatur pada periode Oktober 2021. Rapat umum ini merupakan rapat gabungan setelah dilakukannya rapat unit berjenjang oleh bagian kepaniteraan dan kesekretariatan yang didampingi oleh masing-masing Hakim Pengawas Bidang. Agenda rapat kali ini sekaligus dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi LENTERA serta Informasi Rapat KEKA dari Badan Dirjen Peradilan Umum. Hadir sebagai pemimpin rapat ialah Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H dan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris.

Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli terlebih dahulu menjelaskan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Lentera Badilum, sesuai dengan surat yang diterima maka Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli memerintahkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli untuk memberikan umpan balik terhadap aplikasi dari Badilum, baik itu  aplikasi E-Layanan, E-Brochure, Sisuper dan Perkusi. Umpan balik yang dimaksud ialah dengan mengisi kuesioner yang diberikan. Selanjutnya terhadap jadwal rapat KEKA Badilum terkait pemberian nilai akreditasi Pengadilan, maka Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli memerintahkan Sekretaris selaku document control untuk segera mengirimkan dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Gunungsitoli ke Pengadilan Tinggi Medan.

Terkait temua dari Hakim Pengawas Bidang, dibahas juga di dalam rapat dan solusi yang dapat diberikan, seperti masalah keluhan pegawai terhadap sarana prasarana pendukung pekerjaan yang dirasa masih kurang. Untuk hal ini Sekretaris akan melakukan perencanaan dengan bagian PTIP agar dapat mengusulkan pengadaan terkait sarana prasarana yang dibutuhkan. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli selanjutnya melakukan evaluasi terhadap kinerja Pegawai Teknis seperti Panitera Pengganti dan Hakim. Sampai dengan tanggal 14 November 2021, melihat nilai pencapaian dari Monitoring SIPP yaitu 83,1% maka Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli memerintahkan seluruh Pegawai Teknis agar mengejar ketertinggalan dan memaksimalkan waktu sampai dengan akhir tahun. "Target individu ada, target satker juga ada, sehingga tugas kita sebagai aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli ialah mencapai kedua target tersebut", tambah beliau.

Dalam rapat juga dibahas terkait perkembangan atau progress dari Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Sesuai dengan hasil sosialisasi dari Tim TPI, maka pelaksanaan Desk Evaluasi dan Kunjungan tim akan diselenggarakan pada bulan November dengan menggunakan metode sampling atau mengambil sampel beberapa satker yang mewakili satker lainnya dalam satu Pengadilan Tinggi, dan untuk yang mengikuti Desk Evaluasi dari Pengadilan Tinggi Medan ialah Pengadilan Negeri Kisaran dan Pengadilan Negeri Simalungun. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli mengajak seluruh aparatur untuk mendoakan kelancaran Desk Evaluasi dan besar harapan agar seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Medan dapat berhasil melalui proses pembangunan zona integritas dan diberikan predikat Wilayah Bebas Korupsi. Terakhir, dalam rapat dilaksanakan pembahasan Realisasi Anggaran, sesuai dengan data dari aplikasi E-BIMA, saat ini Pengadilan Negeri Gunungsitoli telah mencapai persentase 84% untuk DIPA 01 dan 85% untuk DIPA 03. Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli menyampaikan dalam rapat optimis akan dapat mengejar penyerapan sesuai dengan target yang ditentukan mengingat beberapa mata anggaran masih ada yang belum dibelanjakan.

SHARE ON THIS

Antrian Online