ID EN

Kepaniteraan Muda Pidana


Uraian Tugas Panitera Muda Pidana :

  1. Melaksanakan tugas di Kepaniteraan Pidana sebagai Koordinator di Kepaniteraan Pidana
  2. Membantu Hakim dalam persidangan penyelesaian perekara pidana
  3. Menyerahkan berkas perkara kepada Panmud Hukum untuk disimpan diarsip jika telah selesai diminutasi
  4. Menyusun rencana kerja pada bagian pidana.

Uraian Tugas Staff Kepaniteraan Muda Pidana:

  1. Mengisi Register Banding, Kasasi dan PK
  2. Membuat Laporan Bulanan
  3. Mengisi Daftar Hari Sidang

Antrian Online