BerandaLayanan PublikProsedur Permohonan Informasi
Prosedur Permohonan Informasi
Untuk Menunjang Keterbukaan Informasi Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan 4 Peradilan Yang Ada Maka Di Keluarkanlah SK Ketua Mahkamah Agung yang mengatur semua tentang keterbukaan Informasi dan mengenai pelayanan pengaduan.