Standar Pelayanan Pengadilan ini adalah standar pelayanan yang bersifat nasional dan memberikan pedoman bagi semua badan peradilan di semua lingkungan peradilan pada semua tingkatan untuk menyusun Standar Pelayanan Pengadilan pada masing-masing satuan kerja.
Berikut adalah Standard Pelayanan Peradilan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli sesuai dengan SK KPN No. 38/KPN/SK/KP.04.10/I/2023