ID EN

Kepaniteraan Muda Perdata


Uraian Tugas Panitera Muda Perdata :

  1. Melaksanakan tugas di Kepaniteraan Perdata sebagai Koordinator di Kepaniteraan Perdata
  2. Membantu Hakim dalam persidangan penyelesaian perekara Perdata
  3. Menyerahkan berkas perkara kepada Panmud Hukum untuk disimpan diarsip jika telah selesai diminutasi.
  4. Menyusun rencana kerja pada bagian Perdata

Uraian Tugas Staff Kepaniteraan Muda Perdata :

  1. Menerima uang panjar perkara.
  2. Melaporkan pemasukan dan pengeluaran uang setiap hari kepada panitera untuk dicatat dalam buku induk keuangan.
  3. Menyerahkan penerimaan hak-hak kepaniteraan kepada bendahara penerima seminggu sekali.

Antrian Online