Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan surat Direktur Jendral Badan Peradilan Umum No : 520 / DJU / PS.02 / 4 / 2016 tentang Survei Indeks Kepuasan Masyarakat, maka Pengadilan Negeri Gunungsitoli telah melakukan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan memperoleh SKOR HASIL SURVEI diatas 90 dan termasuk dalam KATEGORI A dengan kinerja SANGAT BAIK.