BerandaTentang PengadilanUraian TugasKepaniteraan Hukum
Kepaniteraan Hukum
Uraian Tugas Panitera Muda Hukum :
Membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang pengadilan
Mengumpulkan, mengolah dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyurun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, daftar Notaris, Penasihat Hukum , serta tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Uraian Tugas Staff Kepaniteraan Muda Hukum :
Membantu Panitera Muda Hukum untuk membuat laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan secara berkala ;
Menyimpan berkas perkara yang sudah non aktif ke tempat penyimpanan perkara
Petunjuk Aksesibilitas
Petunjuk jalan pintas keyboard bagi difabel mandiri, sesuai browser komputer.