ID EN

Kepaniteraan Hukum


Uraian Tugas Panitera Muda Hukum :

  1. Membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang pengadilan
  2. Mengumpulkan, mengolah dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyurun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, daftar Notaris, Penasihat Hukum , serta tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Uraian Tugas Staff Kepaniteraan Muda Hukum :

  1. Membantu Panitera Muda Hukum untuk membuat laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan secara berkala ;
  2. Menyimpan berkas perkara yang sudah non aktif ke tempat penyimpanan perkara

Antrian Online