Sosialisasi Tenaga PPNPN di Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Humas, 18 November 2021. Hari Kamis, tepat pukul 10.00 WIB, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi SK SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan PPNPN pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H dan selaku presentator ialah Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Elixsander Saragih, S.H serta dihadiri oleh seluruh Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Gunungsitoli .Sosialisasi ini dimulai dengan pembahasan terkait isi dari Surat Keputusan SEKMA tersebut, mulai dari pedoman mengatur tentang pengadaan, penilaian kinerja, honorarium, penegakan disiplin, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberhentian serta hak kepegawaian PPNPN yang terdiri dari Pramubakti, Satpam, dan Pengemudi.
Sosialisasi ini sangat penting mengingat akhir tahun tinggal menyisakan 30 hari kerja, dan dalam kegiatan ini seluruh Tenaga PPNPN disarankan untuk menanyakan hal yang masih belum dipahami agar dapat dibahas bersama dalam kegiatan. Sebagaimana yang diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Gunungsitoli memiliki 9 orang Tenaga PPNPN dengan rincian, 2 orang Tenaga Supir, 2 orang Tenaga Satpam dan 5 orang Tenaga Pramubakti. Adapun Tenaga PPNPN tersebut diperbantukan pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam acara sosialisasi juga dibahas terkait mekanise penilaian kinerja dan hal-hal yang berhubungan dengan Hak dan Kewajiban Tenaga PPNPN mengingat pada bulan desember 2021 akan dilaksanakan Seleksi Pengadaan Tenaga PPNPN di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Sampai dengan kegiatan ini selesai, banyak pertanyaan yang timbul untuk dibahas menyangkut penjelasan dari presentator, seperti persyaratan mengikuti seleksi dan mengenai kontrak kerja Tenaga PPNPN. Seluruh pertanyaan dapat dijawab oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli, mengingat di dalam SK Sekma terkait pedoman pengelolaan Tenaga PPNPN telah jelas dijabarkan prosedur pengadaan seleksi Tenaga PPNPN, dan untuk hal Kontrak Kerja, maka setiap tahun harus diperbaharui dan ditandatangai oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Terakhir, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli menyampaikan kepada seluruh tenaga PPNPN agar tetap menjaga kinerja dan lebih memaksimalkan diri karna penilaian akan terus berjalan, baik penilaian semester maupun penilaian harian.