Rapat Evaluasi Kinerja Periode April Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Humas, 05 Mei 2021. Tepat pada pukul 09.00 seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli berkumpul untuk mengikuti rapat evaluasi periode april tahun 2021 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Rapat rutin dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, di dampingi Panitera dan Sekretaris. Di dalam rapat sekaligus dilaksanakan sosialisasi terhadap evaluasi pembangunan zona integritas dan sosialisasi sop penyelesaian minutasi perkara perdata. Adapun rangkaian kegiatan rapat sama seperti rapat sebelumnya, dimulai dari penyampaian laporan hasil temuan hakim pengawas bidang masing-masing bagian dan dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi kinerja aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Sebagai pembuka, WKPN menyampaikan bahwa ada kendala terkait pengupload E-doc Berita Acara Sidang yang apabila dilihat dari aplikasi monitoring SIPP masih berwarna merah. Selanjutnya terhadap pengupload-an tuntutan yang juga menjadi penghambat kinerja, oleh karena itu WKPN membuka forum agar masing-masing Panitera Pengganti menyampaikan apa permasalahan yang terjadi agar dapat dicari bersama-sama jalan keluarnya. Beberapa Panitera Pengganti menyampaikan pendapat dan alasan terjadi keterlambatan dalam pengupload-an E-doc Berita Acara, salah satu nya ada faktor kelalaian dalam mengupload sehingga pada saat rapat , seluruh Panitera Pengganti berkomitmen untuk segera memperbaiki temuan ini. WKPN juga memerintahkan Panitera agar setiap hari melakukan pemantauan kelengkapan dokumen yang diupload ke SIPP sehingga dihari kedepan tidak ada lagi temuan terkait hal ini. WKPN juga memerintahkan seluruh Hakim agar tidak membacakan tuntutan apabila Jaksa Penuntut Umum belum memberikan softcopy tuntutan tersebut. Ini agar dapat dilaksanakan, karna tuntutan tersebut menjadi dokumen penting di dalam SIPP, apabila softcopy belum dikasih maka ini akan menjadi tunggakan di SIPP Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Selanjutnya, WKPN melakukan sosialisasi terhadap sop penyelesaian minutasi perkara perdata, hal ini sebagai bentuk refreshment agar sop ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Hal ini karena ada temuan dari BPK terkait sop ini yang belum berjalan dengan baik, sehingga hal ini harus segera ditindaklanjuti. Dalam rapat Panitera meyampaikan bahwa terkait hal-hal yang telah di sampaikan akan dilaksanakan, terkhusus di dalam hal monitoring, Panitera berkomitmen akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara periodik sehingga akan sangat cepat mengetahui permasalahan yang dialami oleh Pegawai Teknis Kepaniteraan.
Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli di dalam rapat menginformasikan di dalam penyerapan anggaran selama bulan april tahun 2021 pencapaian target penyerapan sudah cukup baik, namun apabila ditotalkan masih belum memenuhi standard pencapaian yang ditentukan sendiri oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggaran. Kedepan, Sekretaris bersama jajaran akan melaksanakan evaluasi terkait hal ini. Menyambung hal tersebut, Sekretaris juga menyampaikan untuk beberapa hal yang menjadi kendala, seperti pengadaan pakaian dinas dan register pidana. Hal ini akan dibahas dalam rapat kesekretariatan, dan hasilnya akan segera di sampaikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
WKPN melanjutkan rapat dengan memberikan kesempatan kepada Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas untuk menyampaikan progress pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan sepanjang 4 bulan. Dalam paparannya, Ketua Tim Zona Integritas menyampaikan kegiatan masih sesuai dengan dokumen rencana kerja, namun ada kendala yang ditemui seperti mesin printer yang harus disediakan khusus untuk mencetak dokumen zona integritas. Selama ini pencetakan dokumen zona integritas dilakukan di ruang IT menggunakan mesin printer IT, namun akibat volume dokumen yang mau dicetak sangat banyak, maka sebaiknya ada printer lain yang bisa membantu pencetakan dokumen lebih cepat dan efisien. Menanggapi hal ini, Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli berjanji akan segera mencari solusi untuk permasalahan ini. Terakhir Ketua Tim Zona Integritas berpesan agar seluruh anggota tim solid dalam mengerjakan tugas nya agar seluruh perencanaan pembangunan zona integritas dapat berjalan dengan baik. Target Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada tahun 2021 adalah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenpanRB.
Setelah melakukan evaluasi di setiap bidang, di dalam rapat sekaligus dilaksanakan pemberian dana sosial kepada Pegawai yang mengalami Duka Cita dan Suka Cita, hal ini sekaligus merupakan bentuk solidaritas seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli terhadap sesama aparatur. Penutp, WKPN berpesan agar dibulan Mei 2021, seluruh pekerjaan yang tertunda dapat terselesaikan dan tetap menjaga semangat dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari. - Sekian