Penandatangan Mou antara Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan RRI Gunungsitoli
Humas, 20 May 2021. Lanjutan dari kesepakatan kerjasama antara Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan RRI Gunungsitoli ialah Penandatangan Mou Kerjasama Penyiaran Program Layanan Hukum dengan Nama "Famano-mano bersama Pengadilan Negeri Gunungsitoli". Acara ini dilaksanakan di Gedung Sidang Cakra Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada Pukul 17.00 WIB. Adapun peserta yang hadir dalam acara ini ialah Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri Gunungsitoli, serta Pegawai RRI Gunungsitoli. Sebagai Pembuka, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bpk. Agus Komarudin, S.H. menyampaikan rasa terimakasih yang sangat besar kepada Team dari RRI Gunungsitoli, terlebih kepada Kepala RRI, Bpk. Suprawata, S.E.,M.M. yang dengan sungguh-sungguh membantu jalannya program ini. "Kami mengapresiasi setinggi-tinggi nya atas kerjasama yang kita laksanakan ini, semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik, dan manfaat dari program ini benar-benar dirasakan oleh Masyarakat Kepulauan Nias. Kami dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli akan berusaha konsisten dalam memberikan topik yang bermanfaat untuk dibahas di dalam program tersebut, dan kami akan menghadirkan narasumber yang terbaik dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli sehingga informasi yang diberikan juga memiliki kualitas dan akurasi yang tinggi, intinya kami dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli juga mengharapkan dari Pihak RRI Gunungsitoli agar sama-sama bergandengan tangan dalam menyukseskan program ini, terkhusus untuk hal promosi, Pengadilan Negeri Gunungsitoli juga mengapresiasi niat baik RRI Gunungsitoli yang mau membantu mempromosikan program ini melalui media sosial RRI yang dimiliki, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih, Yahowu " Sambut beliau.
Merespon sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kepala RRI Gunungsitoli, Bpk. Suprawata, S.E.,M.M menyampaikan "Kami juga sebelum datang ke kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, memohon maaf apabila ada hal yang kurang ketika menyambut rombongan dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli tadi siang. Kami juga turut mengucapkan terimakasih atas ide yang sangat baik ini, lembaga peradilan yang bersih ialah lembaga peradilan yang terbuka akan informasi dan bersedia untuk terjun kepada masyarakat, memberikan edukasi hukum yang baik serta bersedia berinteraksi terkait permasalahan hukum. Jadi, kami dari RRI Gunungsitoli akan sangat mendukung adanya program ini, dan berharap sesegera mungkin program ini bisa berjalan, mulai dari jangak pendek, menengah hingga jangka panjang. Kami pun yakin kerjasama ini akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi masyakarat se kepulauan nias, namun juga seluruh masyarakat indonesia, dan pendengar setia RRI di Luar Negeri. Sebagai informasi, RRI Gunungsitoli terhubung ke RRI Pusat, dan saat ini dengan adanya RRI Play Go maka penyiaran dapat dilakukan ke seluruh dunia. Kami juga meminta kesediaan Bapak/Ibu untuk mulai dari sekarang memberitahukan kepada teman dan saudara bahwa Pengadilan Negeri Gunungsitoli dengan program siaran layanan hukum "Famano-mano Bersama Pengadilan Negeri Gunungsitoli" akan dilaksanakan setiap hari Jumat, Pukul 14.00 WIB. Demikian dari kami, Terimakasih, Yahowu."
Selanjutnya, Kegiatan Penandatangan Mou dilaksanakan antara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bpk. Agus Komarudin, S.H. dan Kepala RRI Gunungsitoli, Bpk. Suprawata, S.E.,M.M. dan diakhiri dengan Foto Bersama Penyerahan Mou Kerjasama Siaran Layanan Hukum "Famano-Mano Bersama Pengadilan Negeri Gunungsitoli". - Sekian.