Pelatihan Pemanfaatan IT Kepada Jurusita di Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Humas, 05 Agustus 2020. Pengadilan Negeri Gunungsitoli melalui bagian kesekretariatan kembali mengadakan pelatihan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam kegiatan pelatihan ini, pesertanya hanya dibatasi untuk jurusita Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Pelatihan ini di adakan dengan tujuan agar jurusita mampu mengoperasikan perangkat scanner dan komputer dengan baik. Saat ini jurusita di Pengadilan Negeri Gunungsitoli masih perlu bimbingan untuk mengirimkan delegasi melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), sehingga dirasa perlu sebuah kegiatan refreshment (penyegaran) atau pelatihan agar semakin berjalannya pekerjaan jurusita dengan baik dan benar.
Kegiatan ini sendiri, diikuti oleh 3 orang peserta jurusita, dan hadir sebagai narasumber yaitu Staff Perencanaan, IT dan Pelaporan, Bapak Efraim Soni Setiawan, Amd. Dalam kegiatan, narasumber memberikan teori sekitar 30% saja, karena seluruh kegiatan ini dikhususkan agar jurusita memahami penggunaan scanner, aplikasi pendukung dan SIPP itu sendiri. Sebelum diadakan pelatihan ini, jurusita di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, terkadang masih belum memahami penggunaan perangkat tersebut. namun setelah pealtihan ini, para jurusita meyakini akan dapat memahami penggunaan perangkat tersebut dengan baik.
Ke depan, para jurusita di Pengadilan Negeri Gunungsitoli akan semakin ditingkatkan kompetensi nya di dalam pemahaman terhadap dunia teknologi informasi. Hal ini, tak terlepas dari arahan langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H yang memberi motivasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli, bahwa umur tidak membatasi untuk belajar, sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan. Saat ini pekerjaan kita telah dimudahkan oleh teknologi informasi, maka sebaiknya lah kita mempelajari nya sampai dapat mengaplikasikannya dalam dunia pekerjaan agar pekerjaan kita semakin efisien dan tidak ruwet lagi seperti zaman dahulu.
Sebagai penutup narasumber berpesan, sebagai rekan kerja apabila setelah pelatihan ini masih merasa bingung, dapat menanyakan secara langsung. Namun setelah pelatihan ini, jurusita Pengadilan Negeri Gunungsitoli akan semakin membaik kinerjanya, karena telah memahami penggunaan perangkat dalam membantu jurusita dalam bekerja.