Sosialisasi E-Penyitaan, Penggeledahan, Perpanjangan Penahanan & Kesepakatan Diversi di Polres Nias
Humas, 10 Juni 2020 - Kegiatan Sosialisasi E-Penyitaan, E-Penggeledahan, E-Perpanjangan Penahanan dan E-Diversi dilanjutkan di Polres Nias Selatan. Hadir dalam kegiatan sosialisasi Kepala Polisi Resort Nias Selatan di wakili oleh Wakil Kepala Resort Nias Selatan, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Penyidik masing-masing Kepolisian Sektor dibawah Polres Nias Selatan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan seluruh petugas masing-masing instansi. Sosialisasi kali ini, adalah lanjutan kedua dalam rangkaian sosialisasi sistem yang dibuat oleh Tim IT Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Hal ini sebagai inovasi yang di inisiasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komaruddin, S.H.
Dalam kegiatan, tampak peserta begitu antusias dengan pemaparan sosialisasi yang secara langsung di paparkan oleh Staff IT Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sdr. Efraim Soni Setiawan Siregar, A.Md. Seperti sosialisasi sebelumnya, SIMPONI (Sistem Pelayanan Online Pengadilan Negeri Gunungsitoli) ini dibuat dengan tujuan memberikan kemudahan dalam pelayanan Pengadilan Negeri Gunungsitoli kepada Instansi Kepolisian dan Kejaksaan. Sebagaimana sebelumnya, untuk pelayanan ijin penyitaan, penggeledahan dan diversi masih dilakukan secara manual. Untuk perpanjangan penahanan, sebenarnya sudah ada aplikasi E-Penahanan yang di inisiasi oleh Pengadilan Tinggi Medan, namun untuk penggunaannya banyak penyidik yang masih belum tanggap dan belum memahami betul proses penggunaan aplikasi. Ini lah salah satu alasan yang menjadi dasar bagi Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam penciptaan SIMPONI, sistem yang di design sedemikian rupa agar para penyidik dapat dengan mudah memahami penggunaan aplikasi atau sistem ini.
SIMPONI sejatinya telah dapat digunakan oleh user pertanggal 09 Juni 2020. Sampai dengan tanggal 10 Juni 2020, telah ada 3 User yang mendaftarkan berkas kepada Pengadilan Negeri Gunungsitoli melalui SIMPONI. Ini adalah sebuah perkembangan yang baik melihat SIMPONI baru saja di luncurkan. Dalam kegiatan sosialisasi juga di informasi kan kepada peserta bahwasanya SIMPONI akan terus membenahi diri demi menjaga seluruh dokumen tetap aman dan akses ke SIMPONI lebih terjamin dikarenakan penggunaan SIMPONI hanya untuk kalangan internal saja.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komaruddin S.H berpesan kepada peserta sosialisasi agar tetap menggunakan SIMPONI sebagai sarana yang dapat membantu pekerjaan penyidik, apabila ditemui kendala dalam hal teknis maupun dalam hal dokumen, maka operator di Pengadilan Negeri Gunungsitoli akan siap melayani seluruh kendala tersebut. SIMPONI hanya akan berguna apabila penyidik terus menggunakannya, dan apabila ada saran dan rekomendasi untuk kedepannya, Tim IT Pengadilan Negeri Gunungsitoli akan siap membenahi nya.
Link Sistem Pelayanan Online Pengadilan Negeri Gunungsitoli :