ID EN

Open Meeting Pengawasan Rutin, Surveilan Zona Intergitas Oleh Pengadilan Tinggi Medan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli


Open Meeting Pengawasan Rutin, Surveilan Zona Intergitas Oleh Pengadilan Tinggi Medan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Humas, (22/12/2020) Tepat pada tanggal 10 Desember 2020, diadakan kegiatan Opening Meeting Pengawasan Rutin & surveilan Zona Intergitas oleh Pengadilan Tinggi Medan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Rombongan Team yang berasal dari Pengadilan Tinggi Medan adalah oleh Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Linton Sirait, S.H.,M.H, Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H.,M.H dan Bapak Supriyono, S.H.,M.Hum serta 3 (tiga) orang panitera pengganti Pengadilan Tinggi Medan.  Kegiatan rutin ini dilaksanakan sebagaimana pengawasan terhadap kinerja dari seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli, sekaligus melakukan surveilance terhadap perkembangan pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan tanggal 11 Desember 2020.

Dalam kata sambutan Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Aroziduhu Waruwu, Pengawasan rutin adalah hal yang baik untuk mengingatkan bahwa di dalam bekerja akan terus ada hal-hal yang baik dan belum baik. Manajemen yang profesional akan menghasilkan output berupa kinerja yang berprestasi. Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang merupakan salah satu Pengadilan Tingkat Pertama di bawah Pengadilan Tinggi Medan telah menunjukkan prestasi dengan meraih akreditasi A (Excellent) pada tahun sebelumnya. Besar harapan dengan kegiatan ini maka Pengadilan Negeri Gunungsitoli dapat mempertahankan nilai akreditasi yang sangat baik tersebut.

Selanjutnya, beliau berpesan bahwa Pengadilan Negeri Gunungsitoli harus terus menerapkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung agar terniang di dalam hati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di dalam kegiatan apel pagi maupun sore harus disematkan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebagaimana yang diketahui 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;

1. Kemandirian

2. Integritas

3. Kejujuran

4. Akuntabilitas

5. Responsibiltas

6. Keterbukaan

7. Ketidakberipihakan

8. Perlakuan yang sama di depan hukum.

Terakhir, Hakim Pengadilan Tinggi Medan, bapak Aroziduhu Waruwu meresmikan pembukaan kegiatan dan di akhiri dengan menyanyikan Yel-Yel Akreditasi Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

SHARE ON THIS

Antrian Online