ID EN

Closing Meeting Pengawasan Rutin, Surveilan Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Medan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli


Closing Meeting Pengawasan Rutin, Surveilan Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Medan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Humas, (22/12/2020) Jumat, 11 Desember 2020 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Gunungsitoli dilaksanakan kegiatan closing meeting pengawasan rutin dan surveilan zona integritas. Acara ini sekaligus menutup kegiatan pengawasan tersebut sekalgus penandatanganan Nota Kesepahaman kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Acara dimulai dengan doa dan pembacaan 8 nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebagai Tim Pengawasan Akreditasi Penjamin Mutu, Hakim PT Medan, Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H.,M.H membacakan hasil dari pengawasan yang telah dilakukan selama 2 hari ini. Dalam point pengawasan, pada dasarnya Pengadilan Negeri Gunungsitoli tetap mampu menjaga progress kinerja yang baik, bahkan dibeberapa bidang telah melakukan inovasi percepatan pelayanan, hal ini harus di apresiasi karena tidak lah mudah menciptakan sebuah inovasi yang bisa langsung menyentuh masyarakat atau stakeholder tertentu. Namun, di beberapa point ada ditemukan hal-hal yang di rasa harus segera diperbaiki untuk menyempurnakan kinerja dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

Selanjutnya, Bapak Aroziduhu Waruwu, S.H.,M.H berpesan bahwa Pengadilan Negeri Gunungsitoli kedepannya diyakin akan menjadi Pengadilan Negeri yang mampu berprestasi lebih banyak, terutama dalam hal pelayanan. "Temuan ini adalah temuan yang dapat diatasi, pengawasan adalah sesuatu yang sangat baik, karena dapat mengingatkan seseorang bahwa ada kerja yang harus lebih ditingkatkan lagi". Tutup beliau. Setetlah pembacaan hasil pengawasan rutin, selanjutnya Bapak Supriyono, S.H.,M.Hum memaparkan temuan nya di dalam Zona Integritas, ada beberapa area yang masih belum terlalu memahami maksud dari makna pembangunan zona integritas, oleh karena itu hal ini harus di pahami bersama sehingga kedepannya dapat diperbaiki dan ditindaklanjuti. Adapun point-point yang menjadi temuan, dirasa masih dapat diatasi karena masih berkaitan dengan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari, sehingga Pengadilan Negeri Gunungsitoli harus tetap mempertahankan komitmen untuk membangun zona integritas di lingkungan pekerjaan nya. Terakhir, beliau berpesan seluruh aparatur yang telah ambil bagian di dalam pembangunan zona integritas wajib menerapkan ini di dalam pekerjaan nya, yang utama dari zona integritas adalah tidak adanya korupsi apapun yang ditemukan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

Sebagai penutup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H menanggapi pemaparan yang telah di sampaikan tersebut. Pengadilan Negeri Gunungsitoli siap mengkoreksi diri atas temuan, dan siap berbenah untuk menyampbut hari-hari kedepan, pada dasarnya seluruh pekerjaan telah dikerjakan dengan baik, namun tentu tidak sempurna akan ada titik kecil yang belum benar, dan pengawasan mengingatkan aparatur bahwa ada yang kurang dalam pekerjaan tersebut. Namun, Komitmen kami seluruh aparatur PN Gunungsitoli bahwa kedepannya, bersama-sama akan segera memperbaiki seluruh hal yang dirasa kurang dan tetap akan menjaga nilai zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

Sebagai penutup Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Linton Sirait, S.H.,M.H berpesan Pengadilan Negeri Gunungsitoli harus selalu kompak dalam membangun pengadilan yang dipercaya oleh masyarakat. Terus berpegang pada visi dan misi Mahkamah Agung dan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI. Terakhir, acara penandatanganan nota kesepamahaman dan Lembar Kerja Area Zona Integritas yang diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

SHARE ON THIS

Antrian Online