Sosialisasi e-SIMPONI di Nias Selatan
Humas, 24 November 2020. Bertempat di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, tour sosialisasi e-SIMPONI kembali dimulai. Tepat pada pukul 09.30 tanggal 20 November 2020 hari jumat, kegiatan sosialisasi ini resmi dibuka oleh PJ Bupati Nias Selatan. Turut hadir di dalam kegiatan PJ Bupati Nias Selatan, Sekretaris Daerah Pemda, Perwakilan dari Kepolisian Resort Nias Selatan, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan para peserta masing-masing satuan kerja pengguna aplikasi. Kegiatan berlangsung dengan baik dari awal hingga selesai. Ketua Tim Zona Integritas, Bapak Taufiq Noor Hayat, S.H hadir sebagai narasumber bersama dengan Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Muhammad Yusup Sembiring, S.H. Moderator kegiatan di pimpin oleh Bapak Edwin R. Purba, serta pemapar teknis sosialisasi Bapak Wilpen F. Simanungkalit
Sebagai informasi, SIMPONI telah melayani 146 permohonan yang dikirim kan dari masing-masing satuan kerja. Di dalamnya, dibagi mulai dari ijin/persetujuan penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan dan kesepakatan diversi. Hal ini cukup baik, mengingat aplikasi SIMPONI ini pada awalnya masih menggunakan Aplikasi Google Form yang masih belum menerapkan Sistem Informasi dua arah. Namun, dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, SIMPONI berhasil diupgrade menjadi e-SIMPONI yang telah menerapkan sistem informasi dua arah. Dan harapan kedepan e-SIMPONI ini akan terus mendapatkan kepercayaan bagi para pengguna untuk mengefektifkan pekerjaan para penyidik.
Penjelasan sosialisasi kali ini sama dengan sosialisasi yang diadakan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Kebanyakan dari peserta, juga tergabung di dalam grup whatsapp Aplikasi SIMPONI Nias Selatan, dan para peserta terlebih dahulu dianjurkan membaca bahan yang telah diberikan melalui grup whatsapp. Narasumber menjelaskan dengan seksama bahwa perbedaan dari SIMPONI lama dengan e-SIMPONI terletak pada user interface yang menggunakan username dan password. Oleh karena itu, operator wajib menjaga kerahasiaan username dan password yang telah diberikan. Selanjutnya, narasumber menjelaskan proses penggunaan aplikasi dari awal sampai dengan selesai.
Setelah narasumber melaksanakan pemaparan, moderator mengambil alih kegiatan dengan membuka sesi tanya jawab, para peserta mulai mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh narasumber yang ada. Di akhir acara kegiatan, narasumber menekankan kepada operator bahwa media bertanya yang telah dibuat agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dikarenakan kemungkinan kedepan aka nada beberapa masalah, maka sebaiknya dikonsultasikan dengan operator e-SIMPONI yang ada di PN Gunungsitoli. -