ID EN

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Pembahasan Terkait Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias


Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Pembahasan Terkait Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias

Humas, 22 April 2020. Bertempat di Aula Kantor Walikota Gunungsitoli diadakan Rapat Pembahasan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se Kepulauan Nias terkait penanganan penyebaran penyakit covid-19 dalam ruang lingkup wilayah Kepulauan Nias dan sekitarnya. Hadir dalam rapat Bapak Agus Komarudin, S.H sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Dalam kegiatan rapat, pembahasan ditujukan untuk membahas gugus tugas covid-19 yang di pimpin langsung oleh Kepala Daerah di masing-masing daerah. Kepulauan nias yang terdiri atas 1 Kota dan 5 Kabupaten harus mendapatkan perhatian khusus, karena wilayah Kepulauan Nias masih belum ada yang terjangkit virus covid-19. Namun tugas tidak selesai sampai dsini, seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat harus bersatu dalam menangani penyebaran virus covid-19. Seluruh anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari agar wilayah Kepulauan Nias terhindar dari virus ini.

Sebagai instansi peradilan di Kepulauan Nias, maka tugas peradilan harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Peran besar badan peradilan dalam menegakkan keadilan sangat diuji dalam kondisi darurat seperti ini. Begitu juga dengan lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham yang harus saling menopang dalam menstabilkan keamanan nasional. Dalam hal ini Kepulauan Nias harus melakukan strategi agar seluruh masyarakat yang saat ini masih terhindar dari virus covid-19 untuk terus menjaga pola hidup sehat, sering mencuci tangan, berjemur di jam 10 pagi dan mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Dengan demikian diharapkan penyebaran virus covid-19 tidak terjadi.

Dalam kegiatan rapat, jajaran pemerintahan kota gunungsitoli memaparkan kondisi daerah Kota Gunungsitoli saat ini, mulai dari status jumlah ODP, PDP sampai dengan yang Positif covid-19. Demikian juga dengan kesiapan pemerintah kota apabila ada warga yang terindikasi terkena covid-19, maka pemerintah kota gunungsitoli telah melakukan persiapan seperti alat tes covid-19 dan sarana penampungan pasien. Senada dengan pernyataan Pemerintah Kota Gunugsitoli, masing-masing anggota Forkopimda mulai dari Kepala Polres Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Nias dan lain nya memberikan argumen masing-masing serta masukan dalam melakukan penanganan penyebaran covid-19 sesuai kapasitas masing-masing dalam jabatannya dalam instansi. Acara ditutup dengan doa bersama meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Kepulauan Nias dan Seluruh Indonesia terbebas dari virus covid-19 ini dan sinergitas antar Forkopimda yang ada di Kepulauan Nias tetap terjaga baik dan terus memberikan hal positif bagi seluruh masyarakat Kepulauan Nias.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SHARE ON THIS

Antrian Online