ID EN

Sita Eksekusi dan Konstatering dalam Perkara Nomor 44/Pdt.G/2022/PN Gst


Tim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli melaksanakan Sita Eksekusi dan Konstatering dalam Perkara Nomor  44/Pdt.G/2022/PN Gst di Jln Raja Sitepu No : 100, Kelurahan Pasar Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Kelurahan Pasar Pulau Tello, Pulau-pulau Batu, Kab. Nias Selatan, Sumatera Utara, Antara Yosep Lase dan Jusniar Sebagai Penggugat/Terbanding melawan Liana dkk sebagai Tergugat/Pembanding. Pada Hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 didampingi oleh Pihak Keamanan dari Polres Nias Selatan, Pihak Kelurahan Setempat beserta Petugas BPN Kab. Nias Selatan yang mana berdasarkan Penugasan Ketua Pengadian Negeri Gunungsitoli tersebut telah berjalan dengan baik.

SHARE ON THIS

Antrian Online