ID EN

Rapat Penyusunan dan Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli


Rapat Penyusunan dan Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli

 

Humas, 05 Maret 2021. Dalam rangka pembangunan zona integritas, Pengadilan Negeri Gunungsitoli mengadakan kegitan pembentukan dan penyusunan tim kerja area sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Adapun kegiatan ini diadakan pada tanggal 6 Januari 2021 tepat pada hari rabu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, didampingi Ketua Tim Zona Integritas, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Pada tahun 2020 Pengadilan Negeri Gunungsitoli diusulkan menjadi salah satu dari beberapa Pengadilan dibawah Pengadilan Tinggi Medan yang diusulkan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), namun setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembangunan zona integritas tersebut, Pengadilan Negeri Gunungsitoli masih belum berhasil meraihnya sehingga kembali dicalonkan pada tahun 2021 ini.

WKPN Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H optimis pada tahun 2021 Pengadilan Negeri Gunungsitoli dapat meraih predikat tersebut, hal ini bukan tanpa alasan, "pengalaman tahun sebelumnya dapat dijadikan modal untuk introspeksi dan koreksi sehingga harus ada perubahanpada tahun 2021"tambahnya. Melihat kesiapan aparatur dan ditambah dengan adanya tenaga baru yang bergabung yaitu 2 orang Calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan mampu membantu tim kerja pembangunan zona integritas. Di dalam hal pelayanan, Pengadilan Negeri Gunungsitoli kedepan akan terus membenahi sarana prasarana dan aparatur yang ada sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima.

Dalam kegiatan pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas, penetapan koordinator tim dilaksanakan dengan cara melakukan voting dimana peserta nya adalah aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dan calon koordinator adalah aparatur yang dirasa layak dalam memimpin sebuah tim. Setelah didapat calon kandidat, maka Panitia akan melakukan rapat kecil untuk memberikan scoring penempatan pada area yang sesuai dengan bidang kompetensi yang dikuasai. Dan sampai dengan hari ini tanggal 05 Maret 2021, Pengadilan Negeri Gunungsitoli telah mendapatkan koordinator beserta tim pembangunan zona integritas. Tim tersebut juga telah menyusun rencana kerja serta telah di buat Surat Keputusan terkait rencana kerja area tersebut menjadi sebuah Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas.

Beberapa hal yang akan dilaksanakan oleh tim pembangunan zona integritas, adalah mengefektikan inovasi pelayanan yang telah ada seperti E-SIMPONI dan E-SIMPOWA, memperbaiki dokumen-dokumen yang ada pada tahun 2020, serta membuat program inovatif untuk di ciptakan pada tahun 2021. Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Gunungsitoli , Bapak Taufiq Noor Hayat optimis dengan komposisi tim baru, selayaknya Pengadilan Negeri Gunungsitoli akan meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2021. "Perlu dukungan dari berbagai macam stakeholder dan masyarakat untuk memahami bahwa Pengadilan Negeri Gunungsitoli saat ini telah berkomitmen untuk menggalakkan segala macam aksi korupsi dan gratifikasi, akan banyak strategi yang dibangun untuk dapat menjalankan komitmen ini, namun ini semua butuh integritas dan keyakinan pada diri masing-masing aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli itu sendiri". tutupnya -

 

 

 

 

SHARE ON THIS

Antrian Online