ID EN

Rapat Evaluasi Kinerja Periode September Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli


Rapat Evaluasi Kinerja Periode September Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Humas, 08 September 2021. Rapat Evaluasi Kinerja Periode September Tahun 2021 dilaksanakan tepat pada tanggal 08 September 2021 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Rapat kali ini di laksanakan bersamaan dengan monitoring dan evaluasi zona integritas. Seluruh aparatur, pejabat dan pimpinan hadir pada rapat. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H memimpin rapat dan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Sesuai agenda, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli memberikan kesempatan kepada Ketua Tim Zona Integritas, Bapak Taufiq Noor Hayat, S.H untuk memaparkan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja tim. Dapat di simpulkan, saat ini waktu untuk mengikuti Desk Evaluasi dari Kementrian Menpan RB tinggal sebentar lagi, dan untuk progress pekerjaan tim terus berjalan. Saat ini tim fokus dalam memperbaharui video pembangunan zona integritas, persiapan slide power point dan percepatan pengembangan inovasi yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Hal ini tentunya membutuhkan perhatian dari seluruh tim dan dukungan dari seluruh aparatur agar pekerjaan ini dapat terealisasi. Ketua Tim ZI juga menyampaikan kendala terkait dokumen zona integritas yang masih harus dilengkapi, dalam hal ini Tim ZI membutuhkan personil lebih banyak agar pekerjaan dapat cepat selesai. Oleh karena itu, Ketua Tim ZI mengharapkan kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli agar memberikan personil tambahan untuk mengerjakan beberapa pekerjaan yang belum selesai. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli memerintahkan seluruh aparatur terkait untuk membantu dan menyelesaikan pekerjaan yang tertunda tersebut. Termasuk didalamnya menentukan deadline pekerjaan, agar kedepan dapat dimonitoring dan dievaluasi kembali.

Selanjutnya, dalam rapat pembahasan teknis kepaniteraan, para panitera pengganti berdiskusi tentang volume pekerjaan dan tantangan yang dihadapi. Selaku pimpinan bagian kepaniteraan, Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Daniel Kemit, S.H. menyampaikan bahwa pekerjaan dibagian kepaniteraan saat ini telah terkendali dengan baik, beberapa tunggakan telah terselesaikan, namun kedepan tim kepaniteraan harus terus memperhatikan kualitas berita acara dan memperhatikan jadwal penginputan berkas di SIPP sehingga tidak ada tunggakan dikemudian hari. Berlanjut ke bagian kesekretariatan, dapat dilaporkan bahwa realisasi penyerapan anggaran telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target yang ditentukan. Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Elixsander Saragih, S.H menyampaikan bahwa terhadap anggaran DIPA Pengadilan Negeri Gunungsitoli akan dilakukan revisi terhadap DIPA 01 dan DIPA 03, dan akan dilaksanakan secepatnya. Hal ini dikarenakan batas waktu revisi anggaran adalah bulan oktober, oleh sebab itu Sekretaris menyampaikan apabila ada mata anggaran yang telah habis harap dimaklumi, bagian perencanaan dan bagian umum akan segera berkoordinasi dan melakukan revisi agar tidak terjadinya kekurangan dalam alokasi anggaran yang sangat dibutuhkan.

Terakhir, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli menyampaikan beberapa materi hukum kepada seluruh ASN agar dapat dipahami dan dipelajari, demikian dengan pekerjaan, tahun 2021 tinggal 3 bulan, sehingga kecepatan bekerja harus ditingkatkan demi pencapaian target yang belum tercapai. Oleh karena itu, Ketua PN Gunungsitoli menghimbau, "jangan ada aparatur yang menunda-nunda pekerjaan. Segala sesuatu yang dapat dikerjakan hari ini agar langsung dikerjakan. Fokus kepada target individu, kalau target individu sudah tercapai, maka target satuan kerja PN Gunungsitoli pasti akan tercapai. Dan untuk Pembangunan Zona Integritas agar seluruh aparatur wajib terlibat dan mendukung program ini, karena dengan adanya pembangunan zona integritas, maka image lembaga peradilan akan semakin baik di mata masyarakat. Terkhusus kepada petugas PTSP, kami sampaikan agar terus memberikan pelayanan yang ramah, santun dan profesional. Jangan pernah menerima imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat, cukup membayar PNBP sesuai ketentuan" tutupnya.

SHARE ON THIS

Antrian Online