Rapat Evaluasi Kinerja Periode Juli Tahun 2021 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Humas, 28 Juli 2021. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli beserta jajaran melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja dalam rangka percepatan kinerja seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Sebelumnya, Rapat Evaluasi juga diadakan pada tanggal 06 Juli 2021 untuk periode Juni Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB.
Dalam rapat, penekanan evaluasi dititik beratkan terhadap proses pembangunan zona integritas dan progress Tim Penjamin Mutu dan Akreditasi di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Bersamaan dengan itu juga dibahas evaluasi terkait kinerja seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang dianggap menurun selama periode Semester I Tahun 2021. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H mengevaluasi satu per satu kinerja dari para Panitera Pengganti dan Hakim terkait kepatuhan dalam penginputan SIPP. Sesuai info yang didapat melalui situs Evaluasi Implementasi SIPP, Pengadilan Negeri Gunungsitoli berada di Posisi 18 dari 20 Pengadilan Tingkat Pertama dibawah Pengadilan Tinggi Medan untuk periode Januari 2021 sampai dengan Juli 2021. Untuk Hal ini, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli memberikan kesempatan audiensi terhadap seluruh Panitera Pengganti dan Hakim untuk menjelaskan kendala yang dihadapi sehingga Pengadilan Negeri Gunungsitoli berada di peringkat yang tidak terlalu baik. Beberapa Panitera Pengganti yang beraudiensi menyampaikan kendala yang sering terjadi ialah kelalaian personal dalam mengupload data, hal ini tentu menjadi kewajiban dari Panitera yang baru dilantik, Bapak Daniel Kemit, S.H. untuk selalu memonitoring dan menindaklanjuti Panitera Pengganti yang lalai dalam melaksanakan tugas nya. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli tegas menyampaikan kepada seluruh aparatur teknis, agar berkomitmen dan diberikan tenggat waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu dari hari ini, untuk segera melengkapi seluruh dokumen perkara di SIPP. Tambahan, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli juga memberikan tanggung jawab kepada Panitera agar memantau setiap hari dan melaporkan perkembangan terbaru terkait progress pekerjaan Panitera Pengganti dan Hakim.
Setelah mengevaluasi Kepaniteraan dan Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli juga menyoroti kinerja dari aparatur bagian Kesekretariatan yang dianggap juga tidak maksimal. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli memberikan kesempatan audiensi kepada Sekretaris untuk menjelaskan beberapa temuan yang didapati. Yang pertama, untuk bagian Pemeliharaan Gedung, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli menyampaikan penyerapan anggaran yang lambat, terlihat dari pengecatan dinding depan yang sampai dengan hari ini masih juga belum dikerjakan, yang kedua dalam hal Pemeliharaan Ruang Sidang Anak yang belum dilengkapi dengan Mesin Pendingin dan Wallpaper dinding yang terkelupas, dan temuan yang terakhir ialah petugas sidang yang tidak konsisten, didapai beberapa kali, pada saat sidang, tidak ada petugas yang siap siaga sehingga ketika ada hal yang diperlukan, maka petugas tidak siap untuk melaksanakan tugasnya. Terkait hal ini, Sekretaris menjawab untuk temuan yang pertama akan segera ditindak lanjuti, pada dasarnya biaya pengerjaan pengecatan sudah dihitung dan akan dikerjakan selambat-lambatnya 2 hari setelah hari ini. Untuk temuan kedua, Sekretaris menyampaikan terkait kelengkapan fasilitas di Ruang Sidang Anak akan segera ditindaklanjuti bersamaan dengan pengecatan. Dan untuk temuan terakhir, disepakati bersama akan dilakukan penggantian petugas sidang. Sekretaris juga akan segera merevisi Surat Keputusan Petugas Sidang, dan memerintahkan Kepala Sub Bagian Umum agar memonitoring kinerja petugas sidang yang baru, dan apabila mendapati kinerja petugas yang baru tidak maksimal agar di beri teguran lisan dan tertulis dan dipertimbangkan untuk segera diganti.
Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli meminta kepada Ketua Tim Zona Integritas dan Koordinator Tim Penjaminan Mutu untuk merepresentasikan progress pekerjaan yang sudah terselenggara sampai dengan hari ini. Dapat dilaporkan secara singkat, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Bapak Taufiq Noor Hayat, S.H. menyampaikan seluruh tim sudah bekerja maksimal, namun adapun kendala yang didapati ialah ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi, seperti Notulen Rapat, Update Dokumen Rencana Kerja dan Evidence Terhadap Inovasi Pelayanan. Dalam hal ini, Ketua Tim Zona Integritas meminta Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli agar disediakan waktu khusus untuk membahas kendala ini. Sementara itu, Koordinator Tim Penjaminan Mutu menyampaikan sampai dengan saat ini, masih banyak dokumen yang belum selesai, persentase progress kerja masih 25%, hal ini harus ditekan dan disoroti oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Kendala yang terjadi ialah konsisteni anggota yang mengerjakan dokumen tidak baik, sehingga terbengkalai dalam melengkapi dokumen APM, Koordinator Tim APM meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli untuk menekankan kepada seluruh Tim APM Pengadilan Negeri Gunungsitoli untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang diberikan mengingat waktu deadline yang diberikan tidak lama lagi. Terakhir, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli menegaskan kepada seluruh Tim APM agar melaksanakan tugas yang diberikan, seluruh pegawai yang diberi tanggung jawab untuk memberikan dedikasi nya kepada kantor tempat bekerja, "Mulai hari ini, Saya (Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli) akan turun mengawasi secara langsung progress pekerjaan Tim APM, Sebelum Deadline , Saya Yakin Tim APM Pengadilan Negeri Gunungsitoli sudah harus menyiapkan dokumen yang diperlukan" Tutupnya. -