ID EN

Rapat Evaluasi Kinerja Periode Bulan Agustus 2020 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli


Rapat Evaluasi Kinerja Periode Bulan September 2020 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Humas, 28/09/2020. Pada tanggal 15 September 20020 Rapat Evaluasi Kinerja kembali diadakan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam rangka pengawasan dan pembinaan. Rapat diadakan untuk memonitoring dan memantau kinerja seluruh aparatur yang telah berjalan di bulan agustus tahun 2020. Seluruh aparatur menghadiri rapat, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Demikian rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Agus Komarudin, S.H, didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PN Gunungsitoli.

Pembahasan rapat mengerucut pada pola kerja yang harus disesuaikan dengan adaptasi "New Normal', meskipun saat ini Kepulauan Nias ada di dalam zona merah covid-19, namun Pengadilan Negeri Gunungsitoli tetap membuka layanan peradilan seperti biasanya. Dalam hal ini, WKPN Gunungsitoli berpesan agar seluruh aparatur harus bisa menjaga pola hidup dengan terus berpedoman pada protokol kesehatan, terutama bagi petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menjadi aparatur dengan intensitas yang cukup tinggi untuk bertemu dengan pengunjung maka harus bisa menjaga diri dari kontak fisik, dan apabila terjadi untuk segera mencuci tangan sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan covid-19. Petugas Satpam juga tetap harus konsisten dalam menjaga protokol, pengukuran suhu tubuh pengunjung menggunakan term suhu tubuh, dan mengingatkan pengunjung agar mencuci tangan sebelum masuk ke kantor pengadilan, serta menggunakan masker dan menjaga jarak.

Selanjutnya pembahasan rapat mengarah kepada kinerja individual aparatur, seluruh aparatur pada masa kini terus dituntut agar memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas. Pengukuran kinerja individu saat ini telah terukur dengan adanya aplikasi MIS (Monitoring Implementasi System) sehingga pimpinan dengan mudah bisa melihat kinerja seorang aparatur terutama dibagian kepaniteraan. Sama halnya dengan bagian kesekretariatan, pimpinan dapat mengukur melalui realisasi pencapaian kinerja individu yang dibuat sebulan sekali. Dengan begitu, seluruh pekerjaan terukur dan ter awasi dengan jelas.

Dalam rapat juga kembali di bahas mengenai progress pembangunan zona integritas sebagaimana telah dibahas pada rapat sebelumnya, dan sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas, Bapak Taufiq Noor Hayat, S.H menyampaikan kepada pimpinan bahwa progress telah mencapai 90%, untuk pengerjaan dokumen sedang dalam tahap penyelesaian dan beberapa laporan yang harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan Menpan RB. Sebagai informasi, PN Gunungsitoli adalah salah satu Pengadilan dibawah Pengadilan Tinggi Medan yang di usulkan mengikuti pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani. Sebagai penutup rapat, WKPN Gunungsitoli berpesan untuk "terus menjaga kondisi tubuh, dan pintar dalam mengelola waktu dan pekerjaan, sebagai warga peradilan harus mampu beradaptasi dan mampu mengembangkan diri dalam era teknologi informasi", tutupnya.

SHARE ON THIS

Antrian Online