Audiensi KPU Kab. Nias dengan PN Gunungsitoli
Humas, 19 Oktober 2022. Tepat pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, beserta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli menerima kunjungan audiensi dari KPU Kab. Nias. Kunjungan Audiensi tersebut bertujuan membahas terkait dengan akan diselenggarakan nya Pemilu Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Nias pada tahun 2024 nanti. Sebagaimana sesuai persyaratan dari KPU bagi peserta calon eksekutif maupun legislatif wajib melengkapi persyaratan administrasi dan salah satu persyaratan tersebut ialah Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana dan Surat Keterangan Tidak Di Cabut Hak Pilih nya yang merupakan produk atau keluaran dari Pengadilan Negeri. Dalam hal ini KPU Kab. Nias melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Gunungsitoli menyangkut persiapan terkait hal tersebut, karena sesuai data yang dimiliki KPU, calon peserta yang akan mengajukan permohonan surat tersebut berkisar ratusan orang, maka perlu dilakukan koordinasi agar pelayanan terhadap pembuatan surat tetap dapat terlaksana sesuai dengan tenggat waktu yang telah di tetapkan.
Kegiatan audiensi bertempat di Ruang Ketua, selain WKPN, Ketua juga didampingi dengan Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli Bapak Daniel Kemit, SH. Pada pembahasan audiensi , KPN menyampaikan bahwa sejatinya PN Gunungsitoli sudah terlebih dahulu mempersiapkan pelayanan pembuatan surat keterangan tersebut. Pada bulan oktober tahun 2021, PN Gunungsitoli mengeluarkan Aplikasi Inovasi yang diberi nama E-SUKET yang mana diperuntukkan memberikan pelayanan pembuatan surat keterangan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor PN untuk membuat surat keterangan, cukup mendaftar, mengupload dokumen persyaratan dan membayar pnbp dari rumah. Namun, terkait dengan keperluan Pemilu di Kab. Nias maupun di Kepulauan Nias secara keseluruhan, KPN menyampaikan dibutuhkan perhatian ekstra. Selain dri pelayanan online, PN Gunungsitoli akan membuka loket khusus terkait hal itu sehingga meskipun banyak nya permohonan surat keterangan masih dapat terpenuhi.
Menyambut hal tersebut, KPU Kab. Nias mengapresiasi karya inovasi dari PN Gunungsitoli yang benar-benar telah bertansformasti menjadi pelayanan digital, apalagi melihat luasnya kepulauan nias dengan 4 kabupaten dan 1 kota , sementara kantor Pengadilan Negeri di kepulauan nias hanya 1 saja. Namun dengan dimulai nya koordinasi ini, KPU Kab. Nias optimis pada Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan lancar, dan secara khusus mengharapkan nanti ketika para calon peserta yang berpartisipasi dapat terlayani dengan baik dalam setiap persyaratan administrasi nya. Audiensi ditutup dengan foto bersama.