Tata Cara Pengajuan POSBAKUM
LAYANAN POSBAKUM MELIPUTI:
1. Konsultasi hukum.
2. Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
3. Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
4. Sidang keliling.
LAYANAN POSBAKUM MELIPUTI:
1. Konsultasi hukum.
2. Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
3. Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
4. Sidang keliling.
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
|
![]() | 4 |
![]() | 58 |
![]() | 4 |
![]() |
9086 |
![]() |
116451 |
IP Address : 44.200.82.149
Browser : Unidentified User Agent
Sistem Operasi : Unknown Platform
Anda dapat menghubungi kami bagi anda pencari keadilan melalui kontak berikut :