Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Biaya Panggilan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli telah mengeluarkan SK Biaya Panggilan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Untuk lengkapnya klik disini