(Selasa, 10 Juli 2018). Pengadilan Negeri Gunungsitoli mengadakan Sosialisasi Tematik Tindak Pidana Pemilu Pengadilan Negeri Gunungsitoli Tahun 2018. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Mer
(Selasa, 10 Juli 2018). Pengadilan Negeri Gunungsitoli mengadakan Sosialisasi Tematik Tindak Pidana Pemilu di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Bapak Kennedy Putra Sitepu, S.H., M.H. selaku Hakim Pemilu pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Pada saat pemaparan, beliau mengungkapkan tentang prosedur pelaksanaan tindak pidana pemilu yang mengacu pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sosialisasi dilakukan karena sebelumnya pada tanggal 2 Juli 2018 sampai dengan tanggal 6 Juli 2018, Bapak Kennedy Putra Sitepu, S.H., M.H. dan Bapak Agung Cory F. D. Laia, S.H., M.H. mendapatkan pelatihan tentang Undang-undang Pemilu di Hotel Polonia Medan. Pelatihan diselenggarakan oleh Badan Pelatihan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan yang bekerja sama dengan Komisi Yudisial.
Pada akhir acara, beliau menyampaikan agar seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dapat berkerja sama demi terciptanya Pelayanan Hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.