Sosialisasi Program Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Gunungsitoli,13 September 2024 “Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,” demikian ditegaskan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Kelas IB Zulfadly,S.H.,M.H. diruang sidang cakra/ruang rapat pegadilan Negeri Gunungsitoli dan dihadiri oleh, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Tenaga Kontrak Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Dalam rangka mewujudkan Pengadilan sebagai institusi pemerintahan yang terbaik, berkualitas, bermartabat, terpercaya, dihormati, dan disegani serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pembangunan Satuan Kerja yang berpredikat WBK diharapkan akan menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja ini dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara nyata dan terpadu.
Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi ini adalah tuntutan kita bersama sebagai warga bangsa dan negara. Prinsipnya adalah untuk membentuk pemerintahan yang bersih.
Dengan ini, diharapkan sosialisasi ini bisa membawa Pengadilan Negeri Gunungsitoli lebih maju dengan menerapkan prinsip birokrasi yang bersih khususnya di setiap kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli.