ID EN

Sosialisasi Aplikasi E-Litigation di Lingkungan Aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli


Sosialisasi Aplikasi E-Litigation di Lingkungan Aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Humas-Selasa, 24 September 2019. Pengadilan Negeri Gunungsitoli melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi E-litigation kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Hadir sebagai Narasumber adalah Kepala Sub Bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan di hadiri juga oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Hakim-Hakim, Panitera dan seluruh staff Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pengenalan lebih detail tentang penggunaan aplikasi e-litigation yang akan serentak di integrasikan di seluruh badan peradilan mulai dari awal tahun 2020 sesuai araha Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. E-litigation itu sendiri akan digunakan untuk pelaksanaan persidangan secara online/elektronik.

E-litigation di atur dalam Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2019 tentang administrasi dan persidangan secara elektronik. Dengan adanya aplikasi ini, maka penyempurnaan aplikasi e-court bagi pengacara/kuasa hukum akan semakin sempurna dengan mengacu kepada tujuan dari terciptanya peradilan yang berbasis teknologi informasi.

Pengadilan Negeri Gunungsitoli sebagai badan peradilan umum, menyambut baik dan akan segera mengimplementasikan aplikasi tersebut di dalam acara persidangan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunungsitoli untuk semakin meningkatkan kompetensi terkhususnya di bidang IT demi menyambut inovasi-inovasi teknologi informasi terbarukan.

 

 

 

 

 

SHARE ON THIS

Antrian Online