BerandaSita Eksekusi dan Konstatering Perkara Nomor 78/Pdt.G/2021/PN Gst Jo. Nomor 482/Pdt/2022
Sita Eksekusi dan Konstatering Perkara Nomor 78/Pdt.G/2021/PN Gst Jo. Nomor 482/Pdt/2022
Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 Tim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli, melaksanakan Sita Eksekusi dan Konstatering dalam Perkara Nomor 78/Pdt.G/2021/PN Gst Jo. Nomor 482/Pdt/2022/PT Mdn antara Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga Sebagai Penggugat/Terbanding, sekarang Pemohon Eksekusi, melawan Charles Mareti Larosa Alias Ama Alfred Larosa, dkk sebagai Tergugat/Pembanding, sekarang Termohon Eksekusi. Kegiatan didampingi oleh Pihak Keamanan dari Polres Nias, Pihak Aparat Desa setempat beserta Petugas BPN Kab. Nias yang mana berdasarkan Penugasan Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Pelaksanaan eksekusi tersebut telah berjalan dengan baik.