Jumat, 22 Maret 2024. Pengadilan Negeri Gunungsitoli melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Perdata Gugatan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Gst. Dengan lokasi objek sengketa berada di Jalan Sisimangaraja Kelurahan Pasar Gunungsitoli kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
Majelis Hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai oleh Bapak Dody Rahmanto, SH, MH bersama satu Hakim anggota, serta diikuti oleh Panitera Pengganti serta Jurusita yang ditunjuk menangani perkara ini.
Pemeriksaan Setempat (Descente) menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian, sehingga pelaksaanan sidang ini dapat terselenggara secara tertib, efektif dan efisien.