Humas 26 Februari s/d 28 Februari 2024, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli beserta tim melaksanakan monitoring zitting plaats Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Nias Selatan tepatnya di Pulau Telo merupakan gugusan kepulauan di Nias Selatan terletak di lepas pantai barat Sumatera Barat diantara Kepulauan Nias dan Mentawai. Menggunakan pesawat perintis susi air, dari bandara Binaka Gunungsitoli menuju bandara Lasondre ditempuh dalam waktu kurang lebih 40 menit, tim mendarat dengan selamat dan dari bandara Lasondre menggunakan kapal kayu menuju Pulau Telo selama 20 menit. Zitting plaats yang terletak di Desa Bawodobara Kec. Pulau-Pulau Batu Ka. Nias Selatan tersebut dalam keadaan rusak berat dan tidak dapat dipakai lagi, Tahun 2024 Mahkamah Agung RI telah mencanangkan pembentukan Pengadilan Negeri baru salah satunya di Nias Selatan.
Disela-sela kegiatan monitoring, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri juga berinteraksi dan mendengar kritik dan saran warga Pulau Telo terhadap kinerja Pengadilan Negeri Gunungsitoli, masyarakat Pulau Telo memberikan respon positif salah satunya dengan adanya aplikasi eraterang terhadap layanan surat keterangan secara online serta kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai produk-produk hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Tidak lupa juga Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan rombongan menjelajahi gugusan pulau-pulau yang memiliki keindahan alam yang luar biasa, pasir putih dan laut yang jernih, serta ombak di Pulau Tello menjadi salah satu primadona peselancar dari luar negeri. Tanggal 28 Februari dari Telo menuju Gunungsitoli tidak ada jadwal penerbangan, begitu juga dengan jadwal kapal feri dari Pulau Telo ke Teluk Dalam, dengan menggunakan speedboat rombongan akhirnya dapat berlabuh di pelabuhan laut Teluk Dalam yang ditempuh dalam waktu 2 jam.