ID EN

Kunjungan Kerja PN Gunungsitoli ke RRI Gunungsitoli


Kunjungan Kerja dalam rangka peluncuran program \"Siaran Layanan Hukum\" oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli ke RRI Gunungsitoli

Humas, 20 May 2021. Sebagai salah satu bentuk Inovasi Transparansi Publik, Pengadilan Negeri Gunungsitoli melalui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bpk Agus Komarudin, S.H, Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bpk Armada Sembiring, S.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bpk. Elixsander Saragih, S.H membuat sebuah draft rencana inovasi transparansi publik tersebut. Di dalam pembicaraan, tercetus lah sebuah ide untuk membuat program siaran layanan hukum baik secara on air maupun off air. Hal ini merupakan sebuah bentuk perhatian dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam memberikan edukasi kepada seluruh masyakat Se-Kepulauan Nias agar lebih memahami prosedur hukum dan produk pelayanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Mengingat wilayah Kepulauan Nias yang terdiri dari 1 Kota dan 4 Kabupaten, maka Pengadilan Negeri Gunungsitoli membutuhkan partner dalam menyelenggarakan program ini, termasuk dalam mempromosikan program sampai dengan program ini berjalan dan bermanfaat ditengah-tengah Masyarakat Kepulauan Nias.

Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Gunungsitoli memahami betul bahwa kerjasama dalam hal penyiaran harus segera direalisasikan, dan dengan segera juga para Pimpinan Pengadilan Negeri Gunungsitoli melalui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan kerja ke Radio Republik Indonesia (RRI) Gunungsitoli untuk membahas mengenai program ini secara detail. Dalam pertemuan, Pengadilan Negeri Gunungsitoli disambut langsung oleh Kepala RRI Gunungsitoli, Bpk. Suprawata, S.E.,M.M bersama jajaran. Wakil Ketua PN Gunungsitoli menyampaikan niat dan maksud tujuan untuk kunjungan kerja ini yaitu membahas mengenai kemungkinan kerjasama dalam penyelenggaraan program "Siaran Layanan Hukum" yang sebelumnya telah diberi nama yaitu "Famano-mano bersama Pengadilan Negeri Gunungsitoli". Adapun arti dari nama tersebut ialah "berbincang-bincang bersama Pengadilan Negeri Gunungsitoli". Bahasa Famano-mano diambil dari Bahasa Nias Selatan, salah satu alasan kenapa nama tersebut yang diambil ialah karena bahasa tersebut dikenal secara global oleh seluruh Masyarakat Kepulauan Nias. Thema kata "Famano-mano" ialah agar dalam program ini tercipta suasana yang tidak terlalu tegang dan interaktif sehingga identik dengan kata "berbincang-bincang" dalam pengertian Bahasa Indonesia secara Nasional.

 

 

Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli menyampaikan bahwa program ini telah kami konsep sedemikian rupa dan telah kami cantumkan di dalam draft bahwa program ini direncanakan berjalan setiap 1 Minggu 1 Kali, dan sesuai rencana waktu penayangan program adalah setiap hari Jumat, Pukul 14.00 WIB s.d 15.00 WIB. Adapun narasumber atau pengisi program ialah menyesuaikan dengan topik pada saat penayangan program, namun narasumber dipastikan berasal dari Lingkungan Kerja Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Tujuan program ini adalah merupakan bentuk transparansi publik lembaga peradilan dan edukasi bagi seluruh pendengar setia RRI Gunungsitoli, "Masyarakat Kepulauan Nias berhak memahami betul hukum itu seperti apa, bagaiman prosedur berjalan nya sebuah persidangan, produk pelayanan apa saja yang tersedia di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dan banyak lagi informasi tentang hukum yang dibagikan" tambah beliau. Terakhir, Wakil Ketua PN Gunungsitoli juga menyampaikan bahwa program ini bersifat jangka panjang, kedepan kami juga akan mempromosikan program ini ke Perguruan Tinggi yang ada di Kepulauan Nias, sehingga banyak anak-anak muda yang "Melek Hukum", karena kita tahu bahwa Generasi Muda adalah Tulang Punggung Negara untuk seterusnya sehingga harus dibekali dengan ilmu hukum yang baik dan benar. Tutup beliau.

Setelah menyampaikan niat dan tujuan nya, Kepala RRI, Bpk Suprawata, S.E.,M.M menyambut baik niatan dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Tentunya ini lah yang ditunggu-tunggu segenap Masyarakat Kepulauan Nias, adanya sebuah program pembelajaran tentang bagaimana sebuah Pengadilan Negeri itu bekerja, bagaimana hukum itu bekerja dan sebagainya. Tambah beliau, dengan melihat luasnya daerah Kepulauan Nias, RRI Gunungsitoli sebagai satu-satunya Radio Nasional yang ada di Kepulauan Nias dan memiliki jangkauan terluas, merupakan pilihan yang tepat menjadi Partner dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli. "Intinya kami dari RRI Gunungsitoli menyambut dengan sangat baik program ini, terlebih kami akan bantu mempromosikan program ini agar semakin banyak Masyakat yang mendengar dan menonton program ini", tak lupa Kepala RRI, Bpk Suprawata, S.E.,M. menyampaikan bahwa RRI Gunungsitoli saat ini juga sudah memiliki media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube sehingga media sosial ini dapat menjadi media promosi, dan terakhir tidak ketinggan, RRI Gunungsitoli saat ini telah memiliki Aplikasi yang dapat di unduh di Playstore yaitu "RRI Play Go". Jadi pada dasarnya RRI Gunungsitoli telah melaksanakan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjangkau masyarakat lebih luas.

Setelah terjadinya kesepakatan antara Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan RRI Gunungsitoli, maka kegiatan selanjutnya ialah melakukan Penandatanganan Mou (Memorandum Of Understanding) Kerjasama kedua belah pihak, sesuai rencana acara penandatangan akan di laksanakan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli Pukul 17.00 WIB. Terakhir, Kepala RRI bersama Jajaran dan Team dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Panitera dan Staff IT Pengadilan Negeri Gunungsitoli melakukan foto bersama tepat di depan kantor RRI Gunungsitoli sebagai bentuk eviden kunjungan kerja yang telah dilaksanakan.

SHARE ON THIS

Antrian Online