ID EN

KEGIATAN RAPAT TERBATAS TERKAIT PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI DI PENGADILAN NEGERI GUNUNGSITOLI


KEGIATAN RAPAT TERBATAS TERKAIT PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI DI PENGADILAN NEGERI GUNUNGSITOLI

Humas, 14 Oktober 2021. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dilaksanakan kegiatan rapat terbatas dalam rangka pembahasan terkait PPNPN di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Adapun rapat terbatas ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Elixsander Saragih, S.H. dan peserta rapat yaitu Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Edwin R. Purba, S.E., Kasubbag PTIP, Bapak Wilpen F. Simanungkalit, S.Kom, Kasubbag Keportala, Ibu Berlianna Laia, S.H, dan sebagai notulen Ibu Devy Silitonga, S.E. Mengingat saat ini telah memasuki bulan Oktober, dan dua bulan ke depan pergantian tahun, maka Sekretaris Pengadilan Negeri Gunungsitoli melaksanakan rapat terbatas ini sekaligus untuk melaksanakan Seleksi Pengadaan PPNPN T.A 2022. Dalam rapat juga dibahas terkait Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SHARE ON THIS

Antrian Online