Uraian Tugas
Uraian Tugas Kepala Sub Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana :
- Mengusulkan kenaikan pangkat
- Mengusulkan Promosi jabatan Struktural dan fungsional
- Mengusulkan Calon Pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil
- Membuat surat izin cuti Hakim dan Karyawan
- Membuat kenaikan gaji berkala
- Membuat usulan bendaharawan dan PPDG
- Membuat SK. Penghunian Rumah Dinas
- Membuat realisasi biaya pindah
- Membuat DP3
- Membuat laporan rutin ke bagian umum
- Membuat Bezetting Hakim dan Pegawai
- Membuat Absensi Hakim, Pegawai dan Honor.
Uraian Tugas Staff Kepegawaian :
- Membuat absensi pegawai/hakim
- Membuat Laporan Bulanan dll.