ID EN

Pengadilan Negeri Gunungsitoli Melakukan Konstatering (Pencocokan) Nomor 13/Pdt.Eks/2024 Jo. Nomor 69/Pdt.G/2022/PN Gst


Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang pimpin oleh Anuar Gea, SH.,MH,  selaku Panitera Muda Perdata bersama dengan Team berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, telah melaksanakan Konstatering (Pencocokan) terhadap objek Eksekusi dalam perkara Perdata Nomor 69/Pdt.G/2022/PN Gst tanggal 17 Mei 2023 Jo Nomor 360/Pdt/2023/PT Mdn, tanggal 17 Juli 2023 Jo Nomor 1807 K/Pdt/2024, tanggal 11 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan Konstatering ini  dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, Para Termohon  dan Pemohonan,  Pihak Keamanan Polres Nias Selatan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias dan Pemerintah setempat,  terlaksana dengan baik aman dan kondusif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SHARE ON THIS

Antrian Online