Pada hari Jumat, tanggal 06 September 2024, telah dilaksanakan Konstatering dalam hal ini pencocokan terhadap objek sengketa Perkara Perdata Eksekusi Nomor No 19/Pdt.G/2021/PN Gst Jo Nomor 11/Pdt/2022/PT Mdn Jo Nomor 2882 K/Pdt?2022 Jo Nomor 718 PK/Pdt/2023 pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Gunugsitoli bapak Leo Tua H Tampubolon, S.H., M.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Jurusita dan dihadiri oleh Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi, BPN, Lurah, beserta Porsonil Keamanan dari Polres Nias.