Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
Akreditasi Ditjen Badilum atas penilaian hasil audit/assessment pengadilan tinggi atau pengadilan negeri dalam bentuk pemberian sertifikat akreditasi.
Latar Belakang
1) Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001: 2008 Pengadilan Negeri Bau Bau, Pengadilan Negeri Mempawah dan terakhir Pengadilan Negeri Jakarta, Pengadilan Negeri Cibinong dan Pengadilan Negeri Sleman.
2) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya untuk memperoleh pengakuan dari lembaga penilai indepanden melalui audit penjaminan mutu sesuai standar internasional dengan menggunakan anggaran swadaya.
3) Tidak semua pengadilan negeri mampu untuk menyediakan anggaran swadaya tersebut apabila tidak disediakan oleh DIPA pengadilan negeri.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum membentuk Tim Akreditasi Internal dengan Surat Keputusan nomor. 1639/DJU/SK/OT01.1/9/2015 untuk melalukan penilaian dan penjaminan mutu pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi seluruh Indonesia sesuai standar sertifikasi ISO 9001 : 2008, diperkaya dengan penerapan International Framework for Court Excellent, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PRB), Standar Pengawasan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pembangunan Zona Integritas dan Standar Penilaian yang pernah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum pada tahun 2014. Tim ini juga diharapkan dapat bekerja sebagaimana Badan Akreditasi lainya seperti Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Badan Akreditasi Rumah Sakit (BAN RS) dalam memberikan standar penilaian kepada pengadilan negeri dan juga pengadilan tinggi.
Berikut Adalah data penilaian akreditasi Pengadilan Negeri Gunungsitoli oleh Dirjen Badan Peradilan Umum :
Nomor | Tahun | Keterangan | |
1 | 2020 | Petikan Nilai | Sertifikat Piagam Akreditasi |
2 | 2021 | Belum Keluar Hasil | Belum Keluar Hasil |
3 | 2022 | Belum Keluar Hasil | Belum Keluar Hasil |